Penerima Bantuan UKT

Assalamua’laikum wr wb

سْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحيمِ

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kembali memberikan bantuan bagi mahasiswa aktif. Bantuan tersebut berupa  bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).  Penerima manfaat bantuan UKT ini adalah mahasiswa aktif yang orangtua/penanggung biaya kuliahnya  mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT semester Gasal tahun akademik 2021/2022.

Berikut Pemberitahuan Bagi Yang Menerima

Filenya Klik Untuk Download

Pengumuman Penerima Bantuan UKT